SPESIFIKASI TEKNIS PENGERJAAN PLESTERAN DAN ACIAN


PENGERJAAN PLESTERAN DAN ACIAN






























A.          Lingkup Pekerjaan


a.    Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk melaksanakan pekerjaan, sehingga dapat mencapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.

b.    Pekerjaan dinding/pasangan bata, plesteran dan pelapis dinding meliputi seluruh bangunan termasuk pekerjaan Site Development sesuai dengan yang dinyatakan/pada tempat-tempat yang tercantum pada gambar.

B.    Persyaratan Bahan

1.     Bahan

a.    Semen Portland/P.C

Semen untuk pekerjaan batu dan plesteran sama dengan yang digunakan untuk pekerjaan beton.

b.    Pasir
Pasir yang digunakan harus pasir yang berbutir, tajam dan keras.

Kadar lumpur yang terkandung dalam pasir tidak boleh lebih besar dari 5% dan pasir harus memenuhi persyaratan PUBB NI 1970 atau NI-3.

c.     Air

Air yang digunakan untuk adukan dan plesteran sama dengan untuk pekerjaan beton (lihat pasal sebelumnya)

d.    Batu Bata

Batu bata yang dipakai adalah batu bata dengan standard mutu setaraf Jatiwangi. Bata merah tersebut ukurannya harus memenuhi persyaratan NI-10 dan PUBB 1970 (NI-3)/lebih kurang 5,5 x 11 x 22 cm.

e.    Bahan-bahan tersebut diatas sebelum pengadaan untuk dipasang Pemborong terlebih dahulu harus menyerahkan contoh-contoh untuk mendapat persetujuan dari Perencana/PENGAWAS. Persetujuan dari Perencanaan /PENGAWAS harus secara tertulis/ditanda tangani pada contoh-contoh bahan tersebut. Kemudian contoh yang sudah disetujui tersebut disimpan di ruang sampel ( di PENGAWAS). Apabila dalam pemasangan tidak sesuai dengan contoh yang sudah disepakati maka Pemborong harus membongkar dan diganti sesuai dengan contoh yang telah disepakati, semua biaya ditanggung oleh pemborong dan tidak menjadi pekerjaan tambah.

2.     Macam Pekerjaan

a.    Adukan  untuk  pasangan dan  plesteran  dibuat  denga  macam-macam  ukuran perbandingan


campuran seperti tersebut di bawah ini :

Macam
Perbandingan


Penggunaan
M1
1 PC : 2 PS

1. Untuk semua pekerjaan pasangan yang kedap air



2. Untuk pekerjaan plesteran yang disebutkan pada




point no. 1
M2
1 PC : 3 PS

1.
Untuk plesteran beton yang tidak kedap air


2.
Untuk rolag pasangan bata diatas kosen


3.
Pasangan dinding batu alam
M3
1 PC : 4 PS

1.
Semua pasangan dinding bata yang tidak kedap




air
2.  Semua plesteran dinding bata yang tidak kedap air

b.    Semua tembok kamar mandi, WC, setinggi 1,5 m diatas lantai dengan adukan macam M1.


c.     Pasangan dinding setinggi 20 cm di atas lantai dan 20 cm di bawah lantai dengan adukan trasraam macam M1, kecuali bila dibawah lantai ada balok sloof beton bertulang cukup dipasang 20 cm di atas lantai.

C.Persyaratan Pelaksanaan

a.    Pasangan Batu Bata

§  Batu bata yang akan dipasang harus direndam dalam air hingga jenuh dan sebelum dipasang harus bebas dari segala jenis kotoran.

Cara pemasangan harus lurus dan batu bata yang pecah tidak boleh melebihi 10%. Pemasangan dalam satu hari tidak boleh melebihi 1 meter tingginya. Untuk pasangan setengah bata yang luasnya melebihi 12 M2 harus diberi kerangka penguat dari beton bertulang dengan pembesian 4 Ø 10 mm dan beugel Ø 8 mm – 20 cm. Pasangan tidak boleh diterobos perancah. Dalam proses pengeringannya harus selalu dibasahi air minimal 7 hari. Semua campuran adukan harus dicampur dengan mesin pengaduk. Tempat adukan tidak boleh langsung di atas tanah, tapi harus pakai alas (kayu dan lain-lain).

§  Semua sambungan spesi pasangan harus dikorek paling sedikit 0,5 cm agar penyelesaian plesteran dinding dapat melekat dengan baik

§  Pasangan dinding setinggi 20 cm diatas lantai dan 20 cm dibawah lantai dengan adukan trasraam macam M1, kecuali bila dibawah lantai ada balok sloof beton bertulang cukup dipasang 20 cm diatas lantai.

b.    Plesteran dinding

§  Plesteran dilaksanakan sesuai standar spesifikasi dari bahan yang digunakan sesuai dengan petunjuk dan persetujuan Perencana/Pengawas, dan Persyaratan tertulis dalam Uraian dan Syarat pekerjaan ini.

§  Pekerjaan plesteran dapat dilaksanakan bilamana pekerjaan bidang beton atau pasangan dinding batu bata telah disetujui oleh Perencana/Pengawas sesuai Uraian dan Persyaratan Pekerjaan yang tertulis dalam buku ini.

§  Dalam melaksanakan pekerjaan ini, harus mengikuti semua petunjuk dalam gambar Arsitektur terutama pada gambar detail dan gambar potongan mengenai ukuran tebal/tinggi/peil dan bentuk profilnya.

§  Campuran aduk perekat yang dimaksud adalah campuran dalam volume, cara pembuatannya menggunakan mixer selama 3 menit dan memenuhi persyaratan sebagai berikut :

1). Untuk bidang kedap air, beton, pasangan dinding batu bata yang berhubungan dengan udara luar, dan semua pasangan batu bata di bawah permukaan tanah sampai ketinggian 30 cm dari permukaan lantai dan 150 cm dari permukaan lantai untuk kamar mandi, WC/toilet dan daerah basah lainnya di pakai aduk plesteran 1 PC : pasir

2). Untuk aduk kedap air, harus ditambah dengan Daily bond, dengan perbandingan 1 bagian PC : 1 bagian Daily Bond.
3). Plesteran halus (acian) dipakai campuran PC dan air sampai mendapatkan campuran yang homogen, acian dapat dikerjakan sesudah plesteran berumur 8 hari (kering benar).

4). Semua jenis aduk perekat tersebut di atas harus disiapkan sedemikian rupa sehingga selalu dalam keadaan baik dan belum mengering.
Diusahakan agar jarak waktu pencampuran aduk perekat tersebut dengan pemasangannya tidak melebihi 30 menit terutama untuk adukan kedap air.

§  Pekerjaan plesteran dinding hanya diperkenankan setelah selesai pemasangan instalasi pipa listrik dan plumbing untuk seluruh bangunan.



§  Untuk beton sebelum diplester permukaannya harus dibersihkan dari sisa-sisa bekisting dan kemudian diketrek (scrath) terlebih dahulu dan semua lubang-lubang bekas pengikar bekisting atau form tie harus tertutup aduk plesteran.

§  Untuk bidang pasangan dinding batu bata dan beton bertulang yang akan difinish dengan cat dipakai plesteran halus (acian di atas permukaan plesterannya).


§  Untuk dinding tertanam di dalam tanah harus diberapen dengan memakai spesi kedap air.

§  Semua bidang yang akan menerima bahan (finishing) pada permukaannya diberi alur-alur garis horizontal atau diketrek (scrath) untuk memberi ikatan yang lebih baik terhadap bahan finishingnya kecuali untuk yang menerima air.

§  Pasangan kepala plesteran dibuat pada jarak 1 M, dipasang tegak dan menggunakan keping-keping plywood setebal 9 mm untuk patokan kerataan dinding.

§  Ketebalan plesteran harus mencapai ketebalan permukaan dinding/kolom yang dinyatakan dalam gambar, atau sesuai peil-peil yang diminta gambar. Tebal plesteran minimum 2,5 cm, jika ketebalan melebihi 2,5 cm harus diberi kawat ayam untuk membantu dan memperkuat daya lekat dari plesterannya pada bagian pekerjaan yang diizinkan Perencana/PENGAWAS.

§  Untuk permukaan yang datar, harus mempunyai toleransi lengkung atau cembung bidang tidak melebihi 5 mm untuk setiap jarak 2 m. Jika melebihi, Kontaktor berkewajiban memperbaikinya dengan biaya atas tanggungan kontraktor.

§  Kelembaban plesteran harus dijaga sehingga pengeringan berlangsung wajar tidak terlalu tiba-tiba, dengan membasahi permukaan plesteran setiap kali terlihat kering dan melindungi dari terik panas matahari langsung dengan bahan-bahan penutup yang bisa mencegah penguapan air secara cepat.

§  Jika terjadi keretakan sebagati akibat pengeringan yang tidak baik, plesteran harus dibongkar kembali dan diperbaiki sampai dinyatakan dapat diterima oleh Perencana/Pengawas dengan biaya atas tanggungan Kontraktor.

Selama 7 (tujuh) hari setelah pengacian selesai Kontraktor harus selalu menyiram dengan air, sampai jenuh sekurang-kurangnya 2 kali setiap hari.

§  Selama pemasangan dinding batu bata/beton bertulang belum difinish, Kontraktor wajib memelihara dan menjaganya terhadap kerusakan-kerusakan dan pengotoran bahan lain. Setiap kerusakan yang terjadi menjadi tanggung jawab kontraktor dan wajib diperbaiki.

§  Tidak dibenarkan pekerjaan finishing permukaan dilakukan sebelum plesteran berumur lebih dari 2 (dua) minggu.

§  Naad pertemuan kosen dengan dinding, setiap pertemuan kosen dengan dinding harus diberi naad lebar 0,8 cm naad harus lurus dan rata.

§  Naad/tali air pada listrik untuk setiap bidang/lisplank yang kena air hujan supaya diberi naad/tali air untuk memutuskan rambatan air hujan tersebut.


METODE PEKERJAAN ACIAN



1.     Setelah pekerjaan plesteran selesai lakukan penyiraman secukupnya agar tidak terjadi keretakan pada permukaan.



2.     Siapkan peralatan acian dan mortar acian yaiutu mixing antara adukan kering MU-200 dengan air.



3.     Sebelum mengaci usapkan air pada permukaan plesteran agar permukaan plesteran dapat menyerap air semen dengan baik.



4.     Lalu laburkan mortar acian di permukaan plesteran usapkan dengan rata dengan peralatan.



5.     Haluskan permukaan acian yang sudah kering dengan mengamplas menggunakan kertas semen hingga rata dan halus.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

5W+1H DALAM PERENCANAAN MANAJEMEN