GAMBARAN MENGENAI SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN DINDING BATU BATA



Pasal 5

PEKERJAAN DINDING BATU BATA



Pekerjaan pemasangan dinding bangunan ini meliputi pengadaan bahan, tenaga dan sarana lainnya seperti :


5.1.  Pasangan batu bata 1 pc : 2 pc (Trasraam).
Pasangan dinding batu bata 1 pc : 2 ps, dilakukan pada pekerjaan :

1).    Pasangan dinding trasram yang dilaksanakan diatas sloof setinggi 30 cm diatas peil lantai.
2).      Bagian-bagian dinding lainnya yang ditetapkan dalam gambar
3).     Pada Pembuatan saluran air hujan.


5.2.  Pasangan Batu Bata 1 pc : 4 ps.
Pasangan batu bata 1 pc : 4 ps, dilaksanakan pada seluruh dinding bangunan, kecuali yang disebutkan dalam point 1 diatas dan pada pasangan dinding bangunan.

1).    Untuk semua sisi tegak yang berhubungan dengan kolom beton harus dipasang angkur besi Ø 10 mm, panjang angkur minimal 30 cm dan dipasang dengan jarak 50 cm.

2).    Pasangan batu bata setiap bangunan yang dikerjakan harus waterpas lapis demi lapis , setip pertemuan sudut harus membentuk sudut siku (90˚).

3).    Semua pelaksanaan pekerjaan tersebut diatas harus memenuhi persyaratan dari masing-masing pekerjaan atau menurut petunjuk direksi.





Pasal 6
PEKERJAAN PLESTERAN

Pekerjaan plesteran dinding bangunan ini meliputi pengadaan bahan, tenaga dan sarana lainnya seperti :


1).     Untuk dapat menghasilkan plesteran yang kuat, maka setelah pasangan dinding bata seluruh pekerjaan selesai dan sebelum dilakukan pekerjaan plesteran, terlebih dahulu seluruh permukaan dinding tersebut agar disemprot dengan air semen + Pasir.

2).     Plesteran kedap air dengan adukan 1 Pc : 2 Ps, dilaksanakan untuk plesteran dinding pasangan trasram dan pada pekerjaan yang dipersyaratkan harus menggunakan adukan ini.

3).     Plesteran dilakukan pada seluruh permukaan dinding bata atau permukaan lainnya yang akan diplester sesuai dengan Gambar Rencana.

4).     Pekerjaan plesteran boleh dilakukan pada pasangan dinding yang sudah keras/kuat. Dengan terlebih dahulu harus membuat plesteran kepala yang mana macam dan ketebalan dari plesteran sesuai dengan ketentuan dalam Gambar Rencana dan Konsultan Pengawas.

5).     Yang selanjutnya plesteran kepala akan digunakan untuk pedoman agar didapat permukaan plesteran yang rata. Oleh sebab itu dalam membuat plesteran kepala harus diatur sedemikian rupa, sehingga didapat plesteran kepala yang rata dan jarak antara plesteran kepala tidak boleh terlalu jauh.

6).     Plesteran yang telah selesai dikerjakan agar terus menerus dibasahi selama paling sedikit 7 (tujuh) hari, sehingga tidak mengalami retak-retak yang berarti sebelum dilakukan pengacian dengan pasta semen.

7).     Untuk bagian yang bentuk akhirnya akan dicat, maka permukaan dinding harus diperhalus/diaci dengan pasta semen yang disapukan tipis-tipis lalu digosok hingga licin dan mengkilap. Pekerjaan tersebut harus dilakukan oleh tukang yang ahli dan terbiasa melakukan pekerjaan plesteran dan disetujui oleh Konsultan Pengawas. Konsultan Pengawas berhak meminta Kontraktor untuk mengganti tukang yang dinilai tidak cakap.

8).     Setelah dinding diplester dilanjutkan dengan acian dan menggunakan semen yang berkualitas baik dan mendapat persetujuan dari direksi dengan ketebalan 1,5 mm dengan daya sebesar + 20 m2/40 kg, atau pelaksanaan sesuai dengan petunjuk pabrik pembuat.



Dalam pasangan dinding bata, kita kenal dengan sebutan siar tegak dan siar mendatar, untuk siar tegak kondisi bata disusun keatas atau vertikal dengan posisi ½ b ata, jadi siar tegak 1 Pc:4 Ps harus kelihatan dipasang zig – zag dan alur siar tegak tidak boleh lurus kebawah.


Gambar pertemuan dan persilangan dinding bata; Ada empat macam pasangan ½ batu, yaitu:


Pasangan dinding ½  bata lurus



Pasangan ½ b ata pertemuan sudut



Pasangan ½ batu bentuk T



Pasangan ½ batu bentuk salip





Untuk lebih lengkapnya anda bisa lihat disini Klik Disini



Komentar

Postingan populer dari blog ini

5W+1H DALAM PERENCANAAN MANAJEMEN

SPESIFIKASI TEKNIS PENGERJAAN PLESTERAN DAN ACIAN