Kebijakan Dan Strategi Pembangunan, Pengembangan Infrastruktur Jalan
Kebijakan
Dan Strategi Pembangunan, Pengembangan Infrastruktur Jalan
Jaringan jalan
sebagai prasarana distribusi dan pembentuk struktur ruang wilayah. Penyediaan
infrastruktur jalan merupakan bentuk pelayanan kepada pengguna jalan (road
user) dan pemanfaat jalan (road beneficiary). Ketersediaan infrastruktur yang
memadai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, yang berarti
dapat meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat sehingga perlu percepatan
pembangunan infrastruktur. Setiap 1% pertumbuhan ekonomi akan mengakibatkan
pertumbuhan lalu lintas sebesar 1,5% (Achyar, 2002; Tamin, 2007). Hal ini
mengakibatkan perlunya keseimbangan antara pertumbuhan lalu lintas dan upaya
penyediaan infrastruktur yang memadai.
Pada postingan ini
memaparkan bebrapa kebikan dan strategi serta masalah pada infrastuktur jalan,
pas postingan ini juga saya menuliskan peran bina marga dalam melakukan
kebijakanya, sebelum masuk ke hal yang pokok, untuk pendahuluan berikut paragaf
dibawah ini merupakan pengertian dan fungsi dari ditjen bina marga.
Direktorat Jenderal Bina Marga
Direktorat Jenderal Bina Marga mempunyai tugas
menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan
jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Direktorat
Jenderal Bina Marga menyelenggarakan fungsi:
- Perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
- Pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan nasional;
- Pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan konektivitas yang menjadi prioritas nasional;
- Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penyelenggaraan jalan;
- Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyelenggaraan jalan;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penyelenggaraan jalan;
- Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Bina Marga; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Isu Dan Tantangan Infrastruktur Jalan
- Rendahnya peringkat kualitas infrastruktur jalan (peringkat 51 dari 144 negara berdasarkan Global Competitiveness Index 2016-2017).
- Rangking GCI Indonesia mengalami penurunan namun dari peringkat daya saing infrastruktur mengalami kenaikan di tahun 2015-2016.
- Tingginya permintaan lalu lintas barang dan jasa terhadap infrastruktur jalan
- 84% lalu lintas
angkutan penumpang dan 90% lalu lintas angkutan barang bertumpu pada jalan.
- hanya ± 7% lalu
lintas angkutan barang menggunakan moda transportasi laut.
- Tingginya waktu tempuh di koridor utama (2,7 jam/100km) mengakibatkan tingginya biaya logisitik di Indonesia
- Dalam RPJMN 2015- 2019, kebutuhan program penyelenggaraan jalan adalah sebesar Rp 248 Triliun. Kebutuhan investasi di sektor jalan cenderung meningkat setiap tahunnya.
Kondisi Infrastruktur
Jalan
Tabel Ditjen Bina
Marga
No
|
Status Jalan
|
Pajang
|
Kemantapan
Jalan
|
Kewenangan
|
1
2
3
|
Jalan
Nasional
Jalan
Provinsi
Jalan
Kab/Kota
|
47.017
46.486
346.294
|
86 %
70.99 %
57.01 %
|
Menteri PUPR
Gubernur
Bupati/Walikota
|
Kebijakan dan
Strategi Pengembangan Infrastruktur Jalan
- Penambahan jalan nasional sepanjang ± 9.000 km pada tahun 2015 (dengan kondisi sub standar) berdampak pada penurunan kemantapan jalan nasional
- Pembebasan lahan yang belum tuntas saat waktu pelaksanaan konstruksi
- Penanganan jalan belum optimal (jenis penanganan, desain dan ketersediaan dana)
- Periode/jangka waktu pelaksanaan konstruksi belum efisien
- Database jalan nasional yang perlu ditingkatkan akurasinya
Strategi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan
- Perencanaan dan pemrograman jalan dan jembatan harus tepat sasaran (lokasi, waktu, jenis penanganan dan urgensi)
- Penyiapan dokumen readiness criteria (FS, DED dan Izin Lingkungan, termasuk Pembebasan Tanah dalam rangka pemenuhan persyaratan pelaksanaan pekerjaan konstruksi
- Percepatan penyiapan proyek jalan yang dibiayai melalui Pinjaman Luar Negeri (loan)
- Pelaksanaan konstruksi harus dipersingkat (sesuai kebutuhan) agar jalan dan jembatan dapat segera dimanfaatkan oleh pengguna jalan
- Optimalisasi penggunaan teknologi untuk menyediakan data mengenai jalan dan jembatan yang valid dan akuntabel
Contoh Permasalahan
Infrastruktur Jalan
Jalan Tomata-Beteleme
(50,95 KM) di Sulawesi Tengah sedang ditingkatkan sepanjang 25 KM dengan
kontrak tahun jamak selama 3 tahun (2015-2018) senilai Rp 277 Milyar. Progres
fisik di lapangan sudah mencapai 24%.
Oleh karena penetapan
waktu pekerjaan yang terlalu lama, maka proyek jalan tersebut terkesan
“mangkrak” padahal masih dalam masa kontrak dan masih dalam progres
pelaksanaan.
Dukungan Ditjen. Bina
Marga dalam Pengembangan Destinasi Wisata
§Target dan Strategi
Pengembangan Pariwisata Nasional
Target:
- Mendatangkan Turis mancanegara sebanyak 20 Juta pada tahun 2025
- Mencapai Target Devisa Luar Negeri 17 Milyar USD di 2025
Strategi:
- Merencanakan Pengembangan Wilayah yang Terintegrasi untuk menselaraskan kawasan pariwisata sebagai bagian dari wilayah pengembangan strategis (WPS)
- Profesionalisme SDM dan Pengembangan Perusahaan Kecil dan Menengah
- Pengembangan Infrastruktursebagaistrategi kawasan pariwisata dan aksesnya.
- Dukungan dan Pengembangan Institusi terkait untuk mengintegerasikan lembaga-lembaga dalam mencapai target pariwisata nasional.
§ Dukungan Jalan
terhadap KSPN Borobudur
- Bagian dari WPS Yogyakarta – Solo – Semarang telah di akses oleh jalan nasional sepanjang 44 Km, termasuk pintu masuk utama telah di akses oleh jalan nasional KeprekanBorobudur sepanjang 9,89 km.
- Kondisi mantap: 99,7%
- Lebar rata-rata: 10,5
meter
- Terdapat rencana pembangunan jalan tol Jogja-Magelang-Bawen dan Cilacap-Jogja yang ditargetkan beroperasi setelah 2019.
- Sedang disusun studi kelayakan jalan bebas hambatan Bandara Baru Kulonprogo - Yogyakarta dan studi kelayakan Jalan Luar Lingkar Selatan Yogyakarta yang diharapkan dapat menjadi akses tambahan menuju KSPN Borobudur.
- Jaringan jalan di dalam KSPN Borobudur sudah terkoneksi dengan baik (dikelola oleh PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko)
§ Hal-Hal Lain yang
perlu diperhatikan dalam Pengembangan Jaringan Jalan di KSPN
- Perencanaan sistem jaringan jalan di dalam KSPN harus terkoneksi dengan baik agar memudahkan wisatawan untuk mengakses kawasan tersebut
- Perencanaan teknis jalan terutama geometrik (seperti kemiringan lereng, bahu jalan, dan drainase jalan)
- Pembebasan lahan yang harus tuntas sebelum mulai konstruksi agar tidak menghambat proses pembangunan dan operasi jalan
- Penyediaan trotoar/pedestrian untuk pejalan kaki agar jalan nyaman digunakan
- Perhatian khusus terutama aspek lingkungan dalam hal perizinan jika diperlukan
Arah Kebijakan Ditjen
Bina Marga
§ Agenda NAWA CITA
- Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan
- Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar professional
§ Arah Kebijakan Ditnen
Bina Marga
- Mempercepat pembangunan sistem transportasi multimoda
- Mempercepat pembangunan transportasi mendukung Sistem Logistik Nasional
- Melakukan upaya keseimbangan antara transportasi yang berorientasi nasional dengan transportasi yang berorientasi lokal dan kewilayahan
- Membangun kaitan sistem dan jaringan transportasi dengan investasi untuk mendukung Koridor Ekonomi, Kawasan Industri Prioritas, Sistem Logistik Nasional, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional prioritas dan pusat-pusat pertumbuhan lainnya di wilayah non-koridor ekonomi
§ Peran Ditjen Bina
Marga Dalam Mendukung Pengembangan Pariwisata
Ditjen. Bina Marga
berperan dalam meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur jalan
untuk memberikan kenyamanan perjalanan wisatawan menuju KSPN Prioritas dengan
cara:
- Menghubungkan outlet ke Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) atau sebagai jalan penghubung antar- KSPN.
- Menghubungkan simpul transfer antarmoda.
Dari 25 KSPN Prioritas yang tercantum dalam Rencana Strategis
Kementerian Pariwisata 2015-2019, ditetapkan 10 KSPN Prioritas oleh Kemenko
Maritim dan Sumber Daya, dan kemudian dikerucutkan kembali menjadi 5 KSPN
Prioritas, lalu difokuskan pada 3 KSPN Prioritas sampai dengan tahun 2019.
Bridge
Management System (BMS)
Bridge Management System (BMS) adalah Sistem Manajemen Jembatan
yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga pada kurun tahun
1992 untuk pelaksanaan manajemen jembatan pada jalan nasional dan
provinsi. BMS yang pada saat ini perlu dilakukan perbaikan mengingat BMS masih
berplatform MS DOS.
Dalam rangka merevitalisasi kembali software BMS sebagai alat
bantu dalam proses penyusunan rencana dan pemrograman jembatan sehingga selaras
dengan metoda yang digunakan dalam sistem Perencanaan Teknik Preservasi
Jembatan maka pada tahun 2011 Direktorat Bina Program akan melaksanakan
pekerjaan Modifikasi dan Revitalisasi BMS dengan bantuan jasa konsultan.
Adapun
peran sistem-sistem manajemen jalan dalam proses manajemen jalan dapat
dilihat pada bagan alur berikut ini :
Bagan
Alir Peran Sistem-sistem Manajemen Jalan
Tujuan rencana dan program dalam BMS adalah sebagai berikut :
- Mengidentifikasikasi jembatan-jembatan yang tidak memenuhi standar baik standar kondisi dan lalu lintas.
- Menentukan strategi penanganan jangka panjang yang dapat menghasilkan nilai ekonomi yang terbaik.
- Menjamin semua penanganan dapat terpantau dan database jembatan selalu dalam keadaan mutakhir.
Komponen-komponen yang terdapat dalam
Bridge Management System (BMS) :
- Inspeksi jembatan.
- Rencana dan pemograman.
- Perencanaan teknik.
- Pelaksanaan dan pengawasan.
- Manajemen bahan jembatan.
Adapun kegiatan rencana dalam BMS :
- Mengkaji ulang dan menetapkan kerangka kebijakan.
- Memeriksa dan memperbaharui data jembatan.
- Mengimport data jalan yang terakhir (update) dari IRMS.
- Menentukan tahun acuan.
- Menjalankan skrining teknis dan evaluasi ekonomi.
- Menyiapkan program indikatif tahunan dan lima tahunan (termasuk menentukan anggaran).
Kegiatan program
dalam BMS adalah sebagai berikut :
- Menyiapkan alternatif penanganan untuk setiap jembatan yang akan diprogramkan.
- Mengevaluasi strategi penanganan.
- Mengkonfirmasikan penangananan untuk setiap jembatan.
- Menetapkan jembatan untuk program akhir.
- Mengalokasikan sumber dana.
- Mengkaji ulang program sesuai dengan ketersediaan dana/keterbatasan anggaran.
Fasilitas-fasilitas yang ada dalam
sistem BMS adalah :
- Pencatatan seluruh inventarisasi jembatan.
- Nilai kondisi dan nilai lalu lintas.
- Identifikasi penanganan jembatan.
- Urutan prioritas pekerjaan jembatan.
- Alokasi dana yang optimum.
- Prosedur-prosedur standar untuk pelaksanaan pekerjaan jembatan.
Tujuan spesifik dari pemeriksaan
jembatan adalah :
- Memeriksa keamanan jembatan pada saat layan.
- Menjaga terhadap ditutupnya jembatan.
- Mencatat kondisi jembatan pada saat layan.
- Menyediakan data untuk personil :
–
Perencanaan teknis
– Konstruksi
–
Pemeliharaan
- Pemeriksaan terhadap pengaruh dari beban kendaraan dan jumlah kendaraan.
- Memantau jembatan secara jangka panjang.
- Menyediakan informasi mengenai dasar pembebanan jembatan.
Data yang dikumpulkan pada saat
pemeriksaan jembatan adalah :
- Data administrasi jembatan :
–
Nama jembatan
– Cabang
dinas
– Nomor
jembatan
– Tahun
pembangunan
- Dimensi jembatan :
–
Panjang total
– Jumlah
bentang
- Jenis konstruksi, kondisi komponen utama setiap bentang jembatan dan elemen jembatan secara individual.
·
Data lainnya.
Dalam melakukan input data pada program BMS, input data
pemeriksaan jembatan dibagi menjadi beberapa jenis yaitu :
1. Pemeriksaan Inventarisasi. Yang
dimaksud dengan pemeriksaan ini adalah :
- Pemeriksaan ini dilakukan pertama kali untuk setiap jembatan, antara lain : data administrasi, data geometri, data material, data kondisi secara umum, data kapasitas lalu lintas, data kapasitas muatan.
- Pemeriksaan inventarisasi sekali seumur jembatan kecuali ada perubahan konstruksi.
2.
Pemeriksaan Detail :
- Pemeriksaan detail dilakukan untuk mencatat seluruh elemen jembatan seperti : identifikasi elemen jembatan, tingkat kondisi elemen, pola kerusakan elemen.
- Tujuan pemeriksaan ini untuk mengetahui kondisi jembatan secara detail dan akan dilakukan minimum sekali dalam lima tahun.
3.
Pemeriksaan Rutin :
- Pemeriksaan untuk mengetahui ada tidaknya sesuatu yang tidak diharapkan akan terjadi pada jembatan.
- Pemeriksaan rutin dilaksanakan secara efektif sekali setahun.
4.
Pemeriksaan Khusus apabila diperlukan
Hubungan antara BMS dengan IRMS antara lain adalah sebagai
berikut :
- Mengetahui biaya operasi kendaraan setiap jenis kendaraan.
- Data hasil perhitungan lau lintas harian rata-rata (AADT) pada setiap ruas jalan.
- Kondisi setiap ruas jalan.
- Program penanganan jalan setiap ruas jalan :
–
Pemeliharaan rutin
–
Pemeliharaan berkala
–
Peningkatan
Keuntungan adanya
Bridge Management System (BMS) :
- Jumlah jembatan yang ada pada jalan nasional dan jalan propinsi.
- Informasi mengenai jembatan yang runtuh pada jalan nasional dan provinsi.
- Ikhtisar kondisi jembatan untuk di suatu provinsi.
- Jumlah jembatan di suatu provinsi.
- Informasi mengenai umur jembatan, apakah ada jemabtan yang berusia lebih dari 50 tahun pada suatu ruas jalan.
- Jumlah jembatan yang lebih sempit dari lebar jalan.
- Informasi mengenai program penanganan jembatan pada tahun sebelumnya.
- Informasi mengenai desain semua jembatan yang diprogramkan pada tahun yang akan datang.
Dalam proses pelaksanaan input data
BMS, Balai Besar Pelaksanaan Jalan mempunyai tugas dan peranan antara
lain sebagai berikut :
1. Restore hasil backup P2JN ke komputer BMS
sesuai provinsi yang bersangkutan.
2. Restore laporan hasil survey lapangan
pemeriksaan jalan dan jembatan.
3. Melakukan inputing data hasil detail
inspeksi tahun ini.
4. Melakukan backup data.
5. Menyerahkan hasil backup data ke
Direktorat Bina Program (Subdit data dan Informasi).
Survei BMS (Bridge Management System) Atau Survei Jembatan
Survei BMS atau
Jembatan dilakukan setahun sekali untuk memeriksa jembatan mana yang perlu di
survei inventarisasi, rutin, detail dan khusus karena dari hasil survei
tersebut akan didapati jembatan mana yang memerlukan penanganan Rutin, Berkala,
Rehabilitasi, Pelebaran dan Penggantian. Untuk lebih jelasnya mari kita simak
tulisan di bawah ini.
Tentang Survei BMS/ Jembatan
Sesuai dengan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 21/PRT/M/2010 Tentang Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Kementerian Pekerjaan Umum, bahwa Tugas
Pokok dan Fungsi Direktorat Jenderal Bina Marga adalah merumuskan serta
melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang Bina Marga. Sedangkan
Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa Barat
mempunyai fungsi menyelenggarakan sebagian tugas Direktorat Jenderal Bina Marga
dibidang penyusunan program dan anggaran serta evaluasi kinerja pelaksanaan
kebijakan di bidang jalan dan jembatan.
Ketersediaan
jembatan sebagai salah satu bangunan penunjang prasarana transportasi,
sangat berpengaruh terhadap terciptanya pengembangan wilayah secara terpadu dan
menyeluruh. Mengingat pentingnya peranan jembatan, maka harus ditinjau
kelayakan konstruksi jembatan tersebut, dalam hubungannya dengan
klasifikasi jembatan sesuai dengan tingkat pelayanan dan kemampuannya dalam
menerima beban. Dalam kaitannya dengan keselamatan maka perlu diperhatikan juga
tingkat keamanan dan kenyamanan dalam pemakaian jembatan tersebut. Untuk
menunjang kegiatan penyusunan program maka Satuan Kerja Perencanaan dan
Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa Barat telah dilengkapi dengan Brigde
Management System (BMS). Data dan Informasi yang dibutuhkan oleh Program BMS
perlu dilakukan pembaruan setiap tahunnya untuk dipergunakan sebagai bahan
dalam proses penyusunan program penanganan jembatan dan evaluasi kinerja
kondisi jembatan.
Jembatan adalah
bagian yang penting dari suatu sistem jaringan jalan karena pengaruhnya yang
berarti bila jembatan itu runtuh atau jika tidak berfungsi dengan baik.
Dikarenakan jembatan merupakan struktur yang melintasi sungai atau penghalang
lalu lintas lainnya, maka keruhtuhan jembatan akan mengurangi atau menahan
lalu-lintas, yang mana mengakibatkan mengganggu kenyamanan rnasyarakat berlalu
lintas dan terganggunya hubungan perekonomian.
Jadi penting
artinya bila pemeriksaan jembatan merupakan bagian dari Sistem manajemen Jalan.
Maksud
pemeriksaan Jembatan adalah meyakinkan bahwa jembatan berada dalam keadaan aman
terhadap pemakai jalan dan juga untuk mengamankan nilai investasi jembatan itu.
Pemeriksaan merupakan suatu proses pengumpulan data phisik dan kohdisi secara
struktur jembatan.
Data jembatan
dari hasil survei BMS atau jembatan digunakan untuk merencanakan suatu program
pemeliharaan, rehabilitasi, perkuatan dan penggantian jembatan.
pemeriksaan
jembatan mempunyai beberapa tujuan yang spesifik yaitu :
- Memeriksa keamanan jembatan pada saat layan;
- Menjaga terhadap ditutupnya jembatan;
- Mencatat kondisi jembatan pada saat tersebut;
- Menyediakan data bagi personil perencanaan teknis, konstruksi dan pemeliharaan;
- Memeriksa pengaruh dari beban kendaraan dan jumlah kendaraan;
- Memantau keadaan jembatan secara jangka panjang
IRMS ( Integrated Road’s
Manajement System )
Integrated
Road Management System atau disingkat IRMS adalah suatu sistem
perangkat lunak terpadu yang digunakan untuk membantu pengambil kebijakan jalan
dalam menghimpun data dan merencanakan program pemeliharaan jalan Nasional dan
Provinsi. Selain menjadi alat perencanaan program, perangkat lunak ini juga
dirancang untuk menjadi alat pemantau kondisi jalan yang dapat digunakan baik
di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
Latar Belakang program IRMS
ini dibuat adalah sebagai berikut :
Asset jaringan
jalan dan jembatan yang ada harus dapat terus dipelihara. Pemeliharaan asset
jalan dan jembatan memerlukan dana yang cukup dan bersifat kontinu. Dana yang
dialokasikan tidak mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan penanganan jalan
yang diperlukan dan harus didistribusikan secara proporsional. Pengambil
keputusan (manajemen) memerlukan alat bantu untuk melaksanakan manajemen jalan
dan jembatan secara optimal berdasarkan kaidah teknis dan ekonomi.
IRMS sendiri
terdiri dari sistem pangkalan data, sistem perencanaan pemeliharaan jalan,
sistem pemograman pemeliharaan jalan, dan sistem penganggaran pemeliharaan jalan.
Sistem IRMS
menerapkan fungsi, yang berguna untuk proses validasi otomatis sehingga dapat
menjamin akurasi data, keamanan data didalamnya, dan memudahkan pemeliharaan
database.
IRMS menyediakan
fasilitas berupa hak pengguna sistem yang dapat dibagi ke dalam 3 unit terkait
(P2JJ, Balai, dan Pusat).
IRMS menerapkan fasilitas sistem
yang berkemampuan menjaga keutuhan database utama berupa daftar ruas jalan yang
telah disesuikan dengan ketetapan ruas jalan sesuai Kepmen PU.
Data-data dipakai dalam IRMS,
adalah sebagai berikut :
- Data Kondisi Jalan
Maksud dan tujuan survai kondisi jalan / Road
Condition Survey (RCS) adalah untuk mendapatkan data kondisi dan
bagian-bagian jalan yang mudah berubah baik untuk jalan aspal, maupun jalan
tanah /kerikil sesuai
kebutuhan untuk penyusunan rencana
dan program pembinaan jaringan jalan.
- Dokumentasi : Foto dan Video
Pembuatan foto dokumen jalan dimaksudkan sebagai
acuan dan pegangan bagi petugas survai jalan dalam pembuatan foto-foto dokumen
jalan dengan kamera digital agar
terdapat keseragaman dalam pelaksanaannya.
Survai IRMS
dilakukan oleh tim dari P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional) di
masing-masing provinsi. Data hasil IRMS masing-masing provinsi kemudian
dilaporkan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional yang menaungi provinsi tersebut
untuk diverifikasi. Lalu dari Balai Pelaksanaan, data dari masing-masing
provinsi akan dikirim ke Pusat untuk digunakan sebagai dasar perencanaan
penanganan jalan nasional ke depan.
Ada pun manfaat
yang di peroleh dari pekerjaan IRMS adalah sebagai berikut:
- Penataan jalan di wilayah setempat
- Dokumentasi ruas jalan
- Mengetahui data statistik tingkat kerusakan jalan
- Mengetahui data statistik lalu lintas harian rata-rata
- Mengetahui proses perkembangan ruas jalan
- Mengetahui persentase kondisi jalan (Mantap dan tidak mantapnya kondisi jalan)
- Bahan acuan perbaikan, perencanaan dan pengelolaan bagi pemerintahan setempat
sumber :
Komentar
Posting Komentar